Langsung ke konten utama

RESMI DILANTIK, PC IPM MONCOBALANG FOKUSKAN GERAKAN KOLABORATIF DAN INOVATIF


Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah Moncobalang periode 2021 – 2023 resmi dilantik pada hari Ahad, 23 Januari 2022 di aula Kantor Desa Moncobalang. Kegiatan ini mengusung tema  “Spirit Kolaboratif Demi Terwujudnya Pimpinan Inovatif”

Prosesi pelantikan ini dipimpin oleh Sekretaris Umum PD IPM Gowa Dzul Ikram. Selepas pelantikan dilakukan serah-terima jabatan dilakukan dari Ketua Umum PC IPM Moncobalang periode 2019 – 2021 IPMawan Ashabul Kahfi kepada Ketua Umum PC IPM Moncobalang terpilih periode 2021-2023 IPMawan Aidil Akbar Iskam.

Ketua umum Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PC IPM) Moncobalang terpilih IPMawan Aidil Akbar Iskam mengatakan dalam pidato iftitahnya  bahwa periode  ini, IPM Moncobalang akan terfokus pada kolaborasi dan inovasi sesuai dengan tema pelantikan yang diusung, yaitu Spirit Kolaboratif Demi Terwujudnya Pimpinan Inovatif.

“Kami akan berfokus untuk meningkatkan kolaborasi dan kerja sama yang baik di Internal Muhammadiyah maupun eksternal di Muhammadiyah atau diluar Muhammadiyah, kemudian selanjutnya inovatif disini kami lebih tertuju kepada setiap pimpinan atau individu bisa melahirkan inovasi-inovasi baru untuk bagaimana IPM Moncobalang kedepannya dapat bermanfaat bagi persyarikatan maupun bagi masyarakat luar pada umumnya,” ujarnya

Sementara itu, pemerintah Desa Moncobalang Syaiful Fahmi, A.md.,Kom dalam sambutannya mengatakan bahwa harapan besar untuk IPM Moncobalang dapat berkolaborasi dengan pemerintah Desa Moncobalang dan menjadi penggerak dimasyarakat khususnya dikalangan pelajar.

“Kami selaku pemerintah Desa berharap agar IPM Moncobalang ini bisa berkolaborasi dengan Pemerintah dan menjadi penggerak dimasyarakat khususnya dikalangan pelajar,” ucapnya

Syaiful Fahmi menambahkan agar PC IPM Moncobalang dapat menghasilkan inovasi-inovasi yang kreatif untuk membangun Desa Moncobalang lebih baik lagi contohnya dengan membuat sebuah kegiatan seperti lomba – lomba dan lain sebagainya.

Dilanjutkan dengan Amanah Ayahanda PC Muhammadiyah Moncobalang Zainal Alam, S.IP Dg. Bila. Ia mengatakan bahwasanya kolaborasi bisa terlaksana dengan baik apabila terjalin komunikasi yang baik pula.

“Untuk menciptakan sebuah kolaborasi, tentunya kita perlu komunikasi yang baik dan dengan adanya kolaborasi ini maka terwujudlah pimpinan yang inovatif,” katanya. Diakhir Amanahnya Ayahanda Zainal Alam, S.IP Dg. Bila berharap agar IPM Moncobalang bisa menjadi tauladan atau menjadi contoh yang baik bagi pelajar yang ada di Moncobalang dan Kec. Barombong pada umumnya.

Diketahui kegiatan Pelantikan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Moncobalang, PC Muhammadiyah Moncobalang, PC Aisyiyah Moncobalang, PC Pemuda Muhammadiyah Moncobalang, PC Nasyiatul Aisyiyah Moncobalang, PD IPM Gowa, DPK KNPI Kecamatan Barombong, Karang Taruna Desa Biringala dan beberapa Pimpinan Cabang yang ada di lingkup PD IPM Gowa. Kegiatan ini ditutup dengan launching Creative Media PC IPM Moncobalang.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

“PENGARUH SYAHADAH PADA TINGKAT KESERIUSAN PESERTA PELATIHAN KADER DASAR TARUNA MELATI 1 DI SEKOLAH MUHAMMADIYAH KAB. GOWA

Salim Maula Abu Hudzaifah (Anggota Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PC IPM Moncobalang Periode 2021-2023) Assalamu’alaikum Wr. Wb Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan latar belakang  berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi mungkar yang ingin melakukan pemurnian terhadap pengamalan ajaran Islam, sekaligus sebagai salah satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Oleh karena itulah dirasakan perlu hadirnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggil kepada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung penyempurna perjuangan Muhammadiyah.  Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang selanjutnya disebut IPM berdiri pada 5 Safar 1381 Hijriah bertepatan dengan 18 Juli 1961 Miladiyah dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta.  Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi pelajar tentunya akan melakukan re...

Ini 2 cara agar hujan menjadi rahmat

Oleh Romadanika (Sek. Majelis Tabligh PCM Moncobalang) Bismillahi wal Hamdulillah. Assolatu wassalamu 'ala rosulillah Musim hujan telah tiba, sebenarnya periode musim hujan kali ini telah berlangsung beberapa pekan lamanya, bahkan sudah mulai dari beberapa bulan yang lalu, tepatnya di bulan November 2021. Namun demikian, ternyata masih banyak diantara kita yang belum siap saat terjadi fenomena alam yang lazim terjadi saat musim hujan. Apa saja yang perlu kita siapkan dalam menyambut fenomena-fenomena tersebut? (Ustadz) Syaifullah, seperti dilansir oleh jatim.nu.or.id membagi menjadi dua ikhtiar (upaya/cara) yakni: Ikhtiar Batin dan Ikhtiar Lahir. Kedua cara ini wajib dilakukan agar hujan dan fenomena-fenomena alam yang menyertainya menjadi berkah bagi kita, bukannya musibah. Sebagaimana diantaranya dalam Q.S. Al A'raf ayat 57  وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ ۖ حَتَّىٰ إِذَا أَقَلَّتْ سَحَابًا ثِقَالًا سُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَنْزَلْنَا ...

PELAJAR/ANAK BISA APA KETIKA BERHADAPAN DENGAN KASUS HUKUM ?

Oleh Salim Maula Abu Hudzaifah (Anggota Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PC IPM Moncobalang Periode 2021-2023) Indonesia merupakan sebuah negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Indonesia juga dikenal sebagai sebuah negara hukum, yang artinya bahwa negara yang berdasar atas hukum. Pernyataan negara hukum Indonesia ini dapat dilihat dalam Penjelasan Umum UUD 1945, butir I tentang Sistem Pemerintahan, yang dinyatakan bahwa: Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum (rechtstaat) dan bukan berdasar atas kekuasaan belaka (machtstaat). Akhir-akhir ini ada banyak kasus yang menimpa pelajar/anak di Indonesia dan banyak diberitakan oleh berbagai media massa, mulai dari kasus kekerasan seksual, tawuran, bullying, dan lain sebagainya. Hal tersebut menjadi sebuah ironi bagi pelajar/anak sekarang ini, sebab terkadang para korban ataupun pelaku tidaklah mendapatkan penanganan hukum yang baik atau semestinya. Usia dan pengetahuan mereka tentang hukum membuat mereka harus pasrah te...