Langsung ke konten utama

Ini 2 cara agar hujan menjadi rahmat





Oleh Romadanika (Sek. Majelis Tabligh PCM Moncobalang)


Bismillahi wal Hamdulillah.

Assolatu wassalamu 'ala rosulillah

Musim hujan telah tiba, sebenarnya periode musim hujan kali ini telah berlangsung beberapa pekan lamanya, bahkan sudah mulai dari beberapa bulan yang lalu, tepatnya di bulan November 2021.

Namun demikian, ternyata masih banyak diantara kita yang belum siap saat terjadi fenomena alam yang lazim terjadi saat musim hujan. Apa saja yang perlu kita siapkan dalam menyambut fenomena-fenomena tersebut?

(Ustadz) Syaifullah, seperti dilansir oleh jatim.nu.or.id membagi menjadi dua ikhtiar (upaya/cara) yakni: Ikhtiar Batin dan Ikhtiar Lahir. Kedua cara ini wajib dilakukan agar hujan dan fenomena-fenomena alam yang menyertainya menjadi berkah bagi kita, bukannya musibah.

Sebagaimana diantaranya dalam Q.S. Al A'raf ayat 57 

وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ ۖ حَتَّىٰ إِذَا أَقَلَّتْ سَحَابًا ثِقَالًا سُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَنْزَلْنَا بِهِ الْمَاءَ فَأَخْرَجْنَا بِهِ مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ ۚ كَذَٰلِكَ نُخْرِجُ الْمَوْتَىٰ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Maknanya. "Dan Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, maka Kami keluarkan dengan sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran."

Dan Q.S Ar Ra'd ayat 12

هُوَ الَّذِي يُرِيكُمُ الْبَرْقَ خَوْفًا وَطَمَعًا وَيُنْشِئُ السَّحَابَ الثِّقَالَ

Maknanya. "Dialah Tuhan yang memperlihatkan kilat kepadamu untuk menimbulkan ketakutan dan harapan, dan Dia mengadakan awan mendung."


Pertama, ikhtiar batin, yakni dengan keyakinan yang murni, bahwa setiap fenomena yang terjadi adalah kuasa Allah SWT. Sebagaimana sabda nabi Muhammad SAW. Yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim

أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِيْ مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ، فَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ، فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِيْ كَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ، وَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا، فَذَلِكَ كَافِرٌ بِي مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ. 

“Di antara hamba-Ku ada yang menjadi beriman kepada-Ku dan ada pula yang kafir. Adapun orang yang mengatakan: ‘Kami telah diberi hujan karena keutamaan dan rahmat Allah,’ maka itulah orang yang beriman kepada-Ku dan kafir ter-hadap bintang-bintang. Sedang orang yang mengatakan: ‘Kami diberi hujan dengan bintang ini dan itu,’ maka itulah orang yang kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang.’”


Maka bagi seorang mukmin sejati, mereka akan menyandarkan nasibnya kepada Allah seraya memanjatkan doa-doa yang diajarkan oleh Nabi SAW. Baik saat awan menutupi langit biru, sampai datangnya angin kencang, petir dan gemuruh suara Guntur yang memekik gendang telinga (Bisa dibaca dalam artikel lain yang disusun oleh KM. Muh. Rizal Sulaiman / https://pcipmmoncobalang.blogspot.com/2022/02/doa-doa-di-musim-hujan.html). Itulah yang disebut ikhtiar batin.


Kedua, ikhtiar lahir, langkah yang juga perlu kita ambil untuk mengantisipasi akibat buruk seperti membersihkan selokan, memperbaiki genting dan saluran air rumah, memperkokoh struktur bangunan dan atap rumah, meminimalisir aktifitas diluar yang tidak terlalu penting kecuali hujan-hujan (disaat hujan tidak disertai angin dan petir) yang cenderung dianjurkan oleh nabi SAW.


Semoga musim hujan dan fenomena fenomena yang menyertainya senantiasa membawa Rahmat bagi kita semua, dan kita dijaga oleh Allah dari musibah yang mungkin terjadi.

Allahu a'lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PELAJAR/ANAK BISA APA KETIKA BERHADAPAN DENGAN KASUS HUKUM ?

Oleh Salim Maula Abu Hudzaifah (Anggota Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PC IPM Moncobalang Periode 2021-2023) Indonesia merupakan sebuah negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Indonesia juga dikenal sebagai sebuah negara hukum, yang artinya bahwa negara yang berdasar atas hukum. Pernyataan negara hukum Indonesia ini dapat dilihat dalam Penjelasan Umum UUD 1945, butir I tentang Sistem Pemerintahan, yang dinyatakan bahwa: Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum (rechtstaat) dan bukan berdasar atas kekuasaan belaka (machtstaat). Akhir-akhir ini ada banyak kasus yang menimpa pelajar/anak di Indonesia dan banyak diberitakan oleh berbagai media massa, mulai dari kasus kekerasan seksual, tawuran, bullying, dan lain sebagainya. Hal tersebut menjadi sebuah ironi bagi pelajar/anak sekarang ini, sebab terkadang para korban ataupun pelaku tidaklah mendapatkan penanganan hukum yang baik atau semestinya. Usia dan pengetahuan mereka tentang hukum membuat mereka harus pasrah te

RAKERPIM Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah Moncobalang

Alhamdulillah pada hari ini Ahad, 10 November 2019 bertepatan dengan 13 Rabiul Awal 1441 H. Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah Moncobalang melaksanakan Rapat Kerja Pimpinan yang dimana merupakan program kerja dari bidang kepemimpinan. Rakerpim ini merupakan awal dari periode yang baru untuk membahas program kerja dari setiap bidang yang ada di PC IPM Moncobalang. Rakerpim ini juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja Cabang yang dihadiri oleh Pimpinan Ranting Se-Cabang Moncobalang. Dalam Rakerpim ini setiap bidang masing-masing mempunyai program yang baru, contohnya saja pada bidang Kajian Dakwah Islam yaitu hafalan hadits dan belajar kosa kata bahasa Arab. Sedangkan untuk bidang Pengembangan Ilmu Pengetahuan mereka juga mempunyai program kerja unggulan yaitu Membuat buku karya kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah Moncobalang dan rencananya akan di launching di akhir periode. Tidak hanya itu Bidang Pengembangan Ilmu Pengetahuan juga memiliki program kerja yang sangat memba

“Tantangan Muhammadiyah Pada Abad ke 2”

    Oleh Ashabul khahfi (Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah Moncobalang Periode 2019-2021)  PC IPM MONCOBALANG . Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang didirikan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan pada tahun 1330 H atau 1912 M. Gerakan ini lahir di Kauman Yogyakarta, sebuah desa di sebelah Keraton Yogyakarta. Sesuai dengan namanya, Kaoman merupakan desa yang dihuni oleh banyak orang atau ahli agama. Oleh karena itu, Muhammadiyah lahir dalam masyarakat yang beragama Islam. Namun, Islam yang berjalan di seluruh masyarakat Muslim, termasuk orang-orang di dalamnya, dalam pandangan Kai Dahlan, bukan hanya Islam yang didomestikasi oleh budaya Jawa, tetapi lebih penting lagi, Islam yang terikat oleh hegemoni budaya Jawa. Keberadaan Muhammadiyah merupakan perlawanan terhadap praktik-praktik Islam yang dianggap sesat. Setidaknya ada dua hal yang bisa menjelaskan kehidupan umat Islam saat itu, pertama, Islam dipahami sebagai agama ritual yang memberikan keselamatan bagi generasi men